Rabu (21/05), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang difokuskan pada praktik pengisian aplikasi Rekomendasi Statistik bagi perangkat daerah. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BPS sebagai pembina data dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan sebagai walidata daerah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Pasuruan, Bapak Ir. Arif Joko Sutejo, MM, ia menekankan pentingnya data statistik sektoral dalam mendukung pembangunan. Menurutnya, rekomendasi statistik merupakan salah satu pilar dalam Sistem Statistik Nasional (SSN) untuk menjamin kualitas dan efisiensi kegiatan statistik yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
Diskominfo yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Juli Purwanto, SE turut menegaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Pasuruan mengatur bahwa setiap rekomendasi statistik wajib mendapatkan persetujuan dari Pembina Data atas sepengetahuan Walidata. Pengajuan rekomendasi statistik juga menjadi indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Statistisi Ahli Madya, Bapak Henry Soeryaning Handoko, S.ST, yang menjelaskan penguatan sistem statistik nasional berbasis Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), identifikasi kegiatan statistik sektoral, serta peran rekomendasi statistik dalam mendukung SSN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan literasi statistik di kalangan perangkat daerah semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi pembangunan. (BPS, R.A)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini