Untuk mewujudkan peta jalan (roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 serta Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan (Sustainability Development), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak (KIBPA). Kegiatan tersebut sekaligus memperingati Bulan Pekerja Anak Nasional setiap bulan Juni dan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak pada 12 Juni.
Kata (plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Maruli A. Hasoloan, upaya penghapusan pekerja anak dalam kampanye ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan secara sistematis dan terintegrasi dengan cara meningkatkan kualitas SDM bagi generasi penerus bangsa Indonesia. Terutama anak-anak yang terlahir dari keluarga miskin atau rumah tangga sangat miskin.
"Masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral, sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak. Karena pada hakekatnya, anak-anak di seluruh wilayah Indonesia selayaknya mendapatkan kesempatan untuk menikmati masa kecilnya untuk bermain, mengenyam pendidikan dan mengasah keterampilan agar tumbuh kembang mereka optimal serta dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia", tandasnya.
Dari rilis Biro Humas Kemnaker disebutkan bahwa momentum KIBPA merupakan perwujudan upaya nyata pemerintah untuk melindungi hak-hak anak dengan mengeluarkan anak dari dunia kerja. Untuk itu dibutuhkan tanggung jawab dan peran dari semua pemangku kepentingan untuk berpartipasi secara aktif dalam menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Norma Kerja, Perempuan dan Anak, Amri AK menyampaikan bahwa melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), Kemnaker telah berhasil mengembalikan 80.555 anak ke dunia pendidikan terhitung dari tahun 2008 sampai dengan 2016. Setelah mampu menarik sebanyak 16.500 pekerja anak pada tahun 2016, pemerintah menargetkan untuk menarik sebanyak 17.000 pekerja anak di tahun 2017. (Dewi & Eka Maria)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini