Mengatisipasi jelang Pilkada yang digelar pada Juni 2018 mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan kepada kepala daerah yang nantinya terpilih dari hasil Pilkada agar tetap menjaga keutuhan dan kondusifitas daerah jelang pesta demokrasi. Pesan ini disampaikan pada saat memberikan arahan dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri di kantor BPSDM Kemendagri, Senin (22/05/2017).
Untuk itu, ia meminta agar kepala daerah dan jajarannya dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada saat mengambil putusan kebijakan politik. Bagi mereka yang akan maju dalam kontestasi Pilkada diharapkan lebih arif dan bijak saat bersinggungan langsung dengan masyarakat agar kejadian di Jakarta seperti kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak terulang kembali di daerah lain saat Pilkada berlangsung.
"Ini harus dicermati dengan baik. Kalau jaman pak Soeharto dulu, "gelas pecah" bisa segera dideteksi. Jangan sampai suasana di DKI Jakarta (Pilgub) menjadi terulang di daerah lain saat Pilkada 2018", jelasnya, seperti yang dikutip di laman www.kemendagri.go.id.
Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 pada tanggal 27 Juni tahun depan. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menyebutkan, tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan atau dilakukan pada bulan Agustus 2017.
Perhelatan pesta rakyat tersebut akan lebih besar karena diikuti 171 daerah, meliputi 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten. Diantara Provinsi yang siap menyelengarakannya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. (Eka Maria)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini