Jasa Raharja Jatim Luncurkan Aplikasi Santunan Online - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Jasa Raharja Jatim Luncurkan Aplikasi Santunan Online

902x dibaca    2018-01-17 14:12:08    Robiatul 'Adawiyah

Jasa Raharja Jatim Luncurkan Aplikasi Santunan Online

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di zaman yang serba digital ini, PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Jawa Timur meluncuran aplikasi “Pengajuan Santunan Online Jasa Raharja”. Aplikasi yang tersedia di Playstore dan dapat diunduh secara gratis ini akan digunakan untuk menerapkan layanan santunan kecelakaan lalu lintas secara online.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Jawa Timur, M. Evert Yulianto, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan santunan juga mudah diakses oleh masyarakat. Setelah melapor ke pihak kepolisian, ahli waris yang mengajukan santunan cukup mengisi NIK, nama korban dan tanggal kecelakaannya lewat aplikasi. Apabila sudah memenuhi persyaratan, maka secara online pihak Jasa Raharja akan mentransfer dana ke rekening masing-masing pihak yang mengklaim santunan.

Seperti yang dikutip di laman www.kominfo.jatimprov.go.id, pelayanan publik harus dapat berjalan secara maksimal, cepat, dan transparan sehingga Jasa Raharja berkomitmen untuk hadir di baris paling depan. Untuk itu, korban kecelakaan yang meninggal dunia di lokasi kejadian akan diberikan santunan kurang dari 24 jam.

“Jika kejadian kecelakaan terjadi pada hari libur Sabtu atau Minggu, tetap akan kita bayarkan. Karena 24 jam itu tidak melihat hari libur. Pembayaran santunan selama ini, kita lakukan melalui rekening, kita transfer. Jadi, kepastian jumlah dan kecepatan sampai ke ahli waris itu dapat terjamin dengan baik,” tegas Evert pada Selasa (16/01/2018).

Maka dari itu, pihak Jasa Raharja bekerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk mengoptimalkan layanan santunan online. Diantaranya yakni; kepolisian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), 206 Rumah Sakit dan juga BRI. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini