Dukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Dukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan

280x dibaca    2018-01-16 13:40:32    Robiatul 'Adawiyah

Dukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan

Menindaklanjuti Perpres Nomor 91 Tahun 2017 mengenai Peraturan Percepatan Pelaksanaan Berusaha, pemerintah melakukan sinergi antara dua Satuan Tugas (Satgas) yakni: Satgas Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB). Sesuai arahan Menko Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Berusaha di Graha Sawala, Kantor Menko Perekonomian, Jakarta (10/01/2018), pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia harus terealisasi dengan efektif.

Salah satu fungsi dibentuknya kedua satgas ini adalah agar pemerintah pusat dapat mengawasi pemerintah daerah dalam melakukan identifikasi permasalahan dan debottlenecking pelaksanaan kemudahan berusaha di setiap wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan kurang menyebarnya informasi terkait kebijakan pelaksanaan berusaha ini di kalangan pemerintah daerah.

Selain itu, dibentuknya kedua satgas ini untuk mengubah seluruh proses investasi dan usaha di Indonesia menjadi online dan terintegrasi. Dengan demikian, satgas dapat melihat di mana ada kemacetan terhadap proses perizinan sehingga bisa segera mencarikan solusi.

Oleh karena itu, pemantauan penyelesaian kasus nanti akan menggunakan aplikasi berbasis android. Pemerintah melalui Pokja IV telah memiliki sistem khusus penyelesaian kasus pipeline dan operasional yang terintegrasi dengan jaringan protokol komunikasi.

“Pemerintah terus menggerakan Satgas Leading Sector yang bertanggungjawab untuk mengawasi kegiatan usaha di seluruh daerah. Satgas ini dilengkapi dengan sistem komunikasi online agar bisa tracking semua permohonan investasi yang berjalan,” pungkas Menko Darmin seperti yang dikutip di laman www.kominfo.go.id. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini