Cegah Black Campaign, Kominfo Lakukan Mitigasi Jelang Pilkada 2018 - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Cegah Black Campaign, Kominfo Lakukan Mitigasi Jelang Pilkada 2018

338x dibaca    2018-01-09 15:23:33    Robiatul 'Adawiyah

Cegah Black Campaign, Kominfo Lakukan Mitigasi Jelang Pilkada 2018

Menyambut datangnya pesta politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo mendukung penuh agenda pemerintah ini dengan membantu memitigasi kampanye hitam atau black campaign. Bentuk mitigasi itu berupa penurunan situs dan pemblokiran akun media sosial yang terindikasi kampanye hitam.

Seperti yang dikatakan oleh Menteri Kominfo dalam Diskusi Ekonomi dan Politik 2018 di Gedung MNC Center, Jakarta, Senin (08/01/2018), para penyelenggara platform seperti Facebook, Twitter, Google harus berpartisipasi menyaring konten dalam Pilkada 2018 sesuai UU ITE agar Pilkada berjalan sukses dan berkualitas. Oleh karena itu, pihaknya akan mengundang para penyelenggara platform tersebut untuk mendiskusikan lebih lanjut agenda pemerintah ini.

"Tanpa pandang bulu, aktivitas masyarakat dalam ranah publik selama masa Pilkada 2018 ini juga akan dipantau melalui mesin pengais di Kementerian Kominfo," pungkasnya.

Mengutip dari laman www.kominfo.go.id, Kementerian Kominfo juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, Kementerian Dalam Negeri serta Kapolri dan stakeholders lainnya untuk membuat mekanisme mitigasi serendah-rendahnya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2018.

Menurut Menteri Rudiantara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya bertugas memberikan sanksi kepada penyebar berita palsu maupun black campaign dalam Pilkada 2018. Sedangkan Kementerian Kominfo akan bertugas dalam hal pengeksekusian untuk pemblokiran atau take down situs yang melanggar perundang-undangan Pilkada maupun UU ITE. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini