Di tahun politik, tidak hanya dinamika sosial dan politik yang harus dicermati. Tapi potensi bencana alam pun mesti diwaspadai. Karena bencana datang tidak mengenal tahun. Apalagi Indonesia, adalah salah satu negara yang masuk area rawan bencana. Bencana sering terjadi di negeri ini, nyaris setiap tahun.
“Bencana lain yang harus diwaspadai adalah bencana asap yang dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Bali (22/2).
Menurutnya, kepala daerah sebagai orang yang paling bertanggungjawab di daerah yang dipimpinnya, tentu wajib memahami dan mengetahui mana saja area rawan bencana di wilayahnya. Itu kewajiban kepala daerah. Termasuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana. Tidak hanya harus paham, kepala daerah dan jajarannya di Pemda, mesti mempunyai pemetaan yang jelas tentang area rawan bencana. Sehingga ketika terjadi bencana, langkah antisipasi dan penanggulangan bisa cepat dilakukan.
"Pemetaannya harus jelas. Misal satu kabupaten berapa jumlah penduduknya. Berapa jumlah kecamatannya, berapa jumlah desanya, mana desa kecamatan yang ada penduduk, petakan kembali, mana area rawa bencana, yang berdekatam dengan gunung merapi, yang berpotensi tsunami. Kemudian masalah yang berkaitan dengan tanah longsor, angin beliung, banjir dan sebagainya," tuturnya seperti yang dikutip pada laman www.kemendagri.go.id. (MD)
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini